Visi STKIP adalah Menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang Menghasilkan Lulusan Unggul, Berkarakter dan Menguasai Teknologi Informasi untuk Bersaing di Tingkat Nasional pada Tahun 2029.

Misi

  1. Menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran secara profesional dalam bidang pendidikan dan keguruan, khususnya di bidang pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris.
  2. Melaksanakan penelitian terapan yang menunjang pengembangan pendidikan dan keguruan, khususnya di bidang pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris.
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara edukatif, konsisten, dan terprogram dengan mengacu pada telaah dan kajian bidang pendidikan dan keguruan, khususnya di bidang pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik tenaga pendidik (dosen) maupun tenaga kependidikan (karyawan) untuk memberikan pelayanan
    yang prima.
  5. Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.
  6. Menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan, khususnya di bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan dapat menerapkan, mengembangkan serta memperluas pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris secara profesional.
  2. Terselenggaranya penelitian dalam bidang pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris yang hasilnya diimplementasikan untuk kebutuhan masyarakat di lapangan.
  3. Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara edukatif, konsisten, dan terprogram dengan mengacu pada telaah dan kajian bidang pendidikan dan keguruan, khususnya di bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris.
  4. Tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, baik tenaga pendidik (dosen) maupun tenaga kependidikan (karyawan) dalam memberikan pelayanan.
  5. Tersedianya sarana dan prasarana yang berkualitas untuk mendukung proses pendidikan dan pembelajaran.
  6. Terjalinya kerja sama dengan pihak terkait dalam upaya mengembangkan institusi dan sumber daya manusia (lulusan) yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.